This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Pages

Kamis, 03 Oktober 2013

Kamis, 26 September 2013

Hukum pacaran menurut ISLAM


Hukum Pacaran Menurut Agama Islam

11 September 2012 pukul 20:53
Janganlah kamu sekalian mendekati perzinahan, karena zina itu adalah perbuatan yang keji…” (QS. Al-Isra : 32).
Istilah pacaran yang dilakukan oleh anak-anak muda sekarang ini tidak ada dalam Islam. Yang ada dalam Islam ada yang disebut “Khitbah” atau masa tunangan. Masa tunangan ini adalah masa perkenalan, sehingga kalau misalnya setelah khitbah putus, tidak akan mempunyai dampak seperti kalau putus setelah nikah. Dalam masa pertunangan keduanya boleh bertemu dan berbincang-bincang di tempat yang aman, maksudnya ada orang ketiga meskipun tidak terlalu dekat duduknya dengan mereka.
Kalau dilihat dari hukum Islam, pacaran yang dilakukan oleh anak-anak sekarang adalah haram. Mengapa haram?
Karena pacaran itu akan membawa kepada perzinahan dimana zina adalah termasuk dosa besar, dan perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah. Oleh karena itu ayatnya berbunyi sebagaimana yang dikutip di awal tulisan ini. Ayat tersebut tidak mengatakan jangan berzina, tetapi jangan mendekati zina, mengapa demikian ? Karena biasanya orang yang berzina itu tidak langsung, tetapi melalui tahapan-tahapan seperti : saling memandang, berkenalan, bercumbu kemudian baru berbuat zina yang terkutuk itu.
PENCEGAHAN
Dalam hukum Islam umumnya, manakala sesuatu itu diharamkan, maka segala sesuatu yang berhubungan dengan yang diharamkan itu diharamkan juga. Misalnya minum arak, bukan hanya minumnya yang diharamkan, tapi juga yang memproduksinya, yang menjualnya, yang membelinya, yang duduk bersama orang yang minum tersebut juga diharamkan.
Demikian juga halnya dengan masalah zina. Oleh karena itu maka syariat Islam memberikan tuntunan pencegahan dari perbuatan zina, karena Allah Maha Tahu tentang kelemahan manusia.
Berikut ini adalah pencegahan agar kita tidak terjerumus ke dalam perzinahan :
  1. Dilarang laki dan perempuan yang bukan mahram untuk berdua-duaan. Nabi Saw bersabda : “Apabila laki-laki dan perempuan yang bukan mahram berdua-duaan, maka yang ketiga adalah setan.” Setan juga pernah mengatakan kepada Nabi Musa AS bahwa apabila laki dan perempuan berdua-duaan maka aku akan menjadi utusan keduanya untuk menggoda mereka. Ini termasuk juga kakak ipar atau adik perempuan ipar.
  2. Harus menjaga mata atau pandangan, sebab mata itu kuncinya hati. Dan pandangan itu pengutus fitnah yang sering membawa kepada perbuatan zina. Oleh karena itu Allah berfirman : “Katakanlah kepada laki-laki mukmin hendaklah mereka memalingkan pandangan mereka (dari yang haram) dan menjaga kehormatan mereka dan katakanlah kepada kaum wanita hendaklah mereka meredupkan mata mereka dari yang haram dan menjaga kehormatan mereka (An-Nur : 30-31).
  3. Diwajibkan kepada kaum wanita untuk menjaga aurat mereka, dan dilarang mereka untuk memakai pakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali untuk suaminya. Dalam hadits dikatakan bahwa wanita yang keluar rumah dengan berpakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, memakai minyak wangi baunya semerbak, memakai make up dan sebagainya, setiap langkahnya dikutuk oleh para malaikat, dan setiap laki-laki yang memandangnya sama dengan berzina dengannya. Di hari kiamat nanti perempuan seperti itu tidak akan mencium baunya surga (apalagi masuk surga). hemmm.... sangat mengerikan. naudzubillah...
  4. Dengan ancaman bagi yang berpacaran atau berbuat zina. Misalnya Nabi bersabda : “lebih baik memegang besi yang panas daripada memegang atau meraba perempuan yang bukan istrinya (kalau ia tahu akan berat siksaannya). Dalam hadits yang lain : Barangsiapa yang minum (minuman keras) atau berzina, maka Allah akan melepas imannya dalam hatinya, seperti seseorang melepaskan peci dari kepalanya (artinya kalau yang sedang berzina itu meninggal ketika berzina, ia tidak sempat bertobat lagi, maka dia meninggal sebagai orang kafir yang akan kekal di neraka).
Oleh karena itu Syekh Sharwi menggambarkan : seandainya ada seorang wanita cantik yang sudah hampir telanjang di sebuah kamar, kemudian ditawarkan kepada seorang pemuda … “Maukah kamu saya kasihkan perempuan itu untuk kamu semalam suntuk, tapi besok pagi saya akan masukan kamu ke kamar yang sebelahnya, yang penuh dengan api, apakah mungkin anak muda itu akan mau untuk menikmati tubuh wanita semalam suntuk kemudian digodok keesokan harinya dalam api?
Nah ketika kita tergoda untuk berbuat zina atau minum, coba bayangkan kalau kita meninggal ketika itu, bagaimana nasib kita? Tiada dosa yang lebih besar setelah syirik kepada Allah daripada meneteskan air mani dalam suatu tempat (kehormatan) yang tidak halal baginya. Neraka Jahannam mempunyai “Tujuh pintu gerbang” (QS. Al-Hijr : 44), dan pintu gerbang yang paling panas, dahsyat, seram, keji, dan bau adalah diperuntukan bagi orang-orang yang suka berzina setelah dia tahu bahwa zina itu haram.
Sebagaimana kita yakini sebagai seorang muslim bahwa segala sesuatu yang diharamkan oleh Allah, mesti mempunyai dampak yang negatif di masyarakat. Kita lihat saja di Amerika Serikat, bagaimana akibat karena adanya apa yang disebut dengan free sex, timbul berbagai penyakit. Banyak anak-anak yang terlantar, anak yang tidak mengenal ayahnya, sehingga timbul komplikasi jiwa dan sebagainya. Oleh karena itu, jalan keluar bagi para pemuda yang tidak kuat menahannya adalah :
  1. Menikah, supaya bisa menjaga mata, hati, jiwa dan kehormatan.
  2. Kalau belum siap menikah, banyaklah berpuasa dan berolahraga
  3. Jauhkan mata dan telinga dari segala sesuatu yang akan membangkitkan syahwat
  4. Dekatkan diri dengan Allah, dengan banyak membaca Al-Qur’an dan merenungkan artinya. Banyak berzikir, membaca shalawat, shalat berjamaah di Masjid, menghadiri pengajian-pengajian dan berteman dengan orang-orang yang shaleh yang akan selalu mengingatkan kita kepada jalan yang lurus.
  5. Dan ingat bahwa Allah telah menjanjikan kepada para anak muda yang sabar menahan pacaran dan zina yaitu dengan bidadari, yang kalau satu diantaranya menampakkan wajahnya ke alam dunia ini, setiap laki-laki yang memandangnya pasti akan jatuh pingsan karena kecantikannya. Coba anda bayangkan saja siapa menurut anda wanita yang paling cantik di alam dunia ini, maka pastilah bidadari itu entah berapa juta kali lebih cantik dari wanita yang anda bayangkan itu.
Jika itu yang kita lakukan, sungguh. pelecehan perempuan, zina, pergaulan bebas, kenakalan remaja dan lain2 yang berefek negatif tak pernah terjadi.
Maha Benar Allah dengan segala firmannyaa...
Pacaran Dalam Islam. Cinta memang fitrah manusia yang memang sudah seharusnya dipunyai oleh setiap orang. Kebanyakan anak muda salah menerjemahkan cinta hanya kepada lawan jenis yang sebayanya saja atau mungkin dapat diartikan dorongan seksual yang membuatnya cinta kepada lawan jenis. Tapi mereka lupa karena cinta tak hanya kepada lawan jenis karena terdorong seksual, cinta pun menaungi keluarga. Cinta kepada orang tua, kakak, adik dan sebagainya. Lalu muncul pertanyaan, bolehkah pacaran dalam Islam? Sudah banyak hadis yang diriwayatkan untuk membahas ini dan banyak pula buku-buku diterbitkan hanya untuk membahas pacaran dalam Islam. Lalu bagaimana? Apakah boleh pacaran dalam Islam? Pacaran Dalam Islam? Memang Boleh! Jika kita tilik dari segi bahasa, darimana sih kata ‘pacaran’? Ternyata akan kita dapati kata tersebut berasal dari bahasa Jawa yang kata dasarnya ‘pacar’. Pacar adalah suatu jenis bunga berwarna tertentu yang biasanya dipakai/dihancurkan untuk mewarnai kuku pada wanita yang sedang menikah untuk menyambut suaminya pada malam pertamanya. Tapi kita tidak akan membahas ‘pacaran’yang ini. Dan pacaran yang kita dapati saat ini adalah bermakna memadu cinta dari lawan jenis, saling mengasihi, saling mencintai, saling menyayangi dan melakukan kegiatan layaknya orang yang saling mencinta, seperti gandengan tangan, berdua-duaan. Bagaimana hukum pacaran dalam Islam? Ya, sesuai dengan judul artikel ini : memang boleh! tapi dengan syarat, yaitu dengan dihalalkan terlebih dahulu hubungan mereka dengan cara pernikahan. Pacaran dalam Islam itu sangat dianjurkan terutama setelah halal. Hukum pacaran dalam Islam akan menjadi haram apabila dilakukan sebelum menikah. Sesuai dengan beberapa hadis “Artinya : Dan janganlah kamu mendekati zina, karena sesungguhnya zina itu adalah faahisah (perbuatan yang keji) dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh oleh seseorang)” [Al-Israa : 32] Barangsiapa yang percaya kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia berdua-duaan dengan perempuan yang tidak ada bersamanya seorang muhrimnya karena yang ketiganya di waktu itu adalah setan.” “Seseorang ditusuk kepalanya dengan jarum besi lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” Hadits ini diriwayatkan oleh Ar-Ruyani di dalam kitab Musnad-nya (227/2) pacaran dalam islam Nah, sekedar berdua-duaan saja atau menyentuh saja tidak boleh, apalagi pacaran sebeulum halalnya? Bisa jadi muncul sebuah pertanyaan, saya sudah cinta banget, gimana nih? Itu simpel saja, yaitu halal kan hubungan dengan menikah. Apa yang menahanmu dari sunah rasulallah yang sangat disarankan ini. Soal rezeki? Menyikapi soal rezeki yang dirasa tidak cukup untuk kehidupan rumah tangga ini, Ippho Santosa memberikan perumpamaan “Hidup sendiri-sendiri saja cukup rezekinya, bagaimana jika dua rezeki digabungkan(menikah)? tentu akan lebih besar kan? menikah itu meluaskan rezeki” begitu kira-kira tutur Ippho Santosa. Menikah itu berpahala. Dan yakinlah yang menyediakan rezeki itu bukan manusia tapi Allah SWT. “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan mengkayakan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur (24) : 32) Begitulah penjelasan pacaran dalam islam yang mulia. yang dimaksud pacaran dalam islam atau pacaran islami adalah pacaran tapi setelah menikah, semoga bermanfaat.

Baca Selengkapnya di: http://klikpintar.com/islam/hukum-pacaran-dalam-islam-boleh-kok/
Copyright © KlikPintar.com
Pacaran Dalam Islam. Cinta memang fitrah manusia yang memang sudah seharusnya dipunyai oleh setiap orang. Kebanyakan anak muda salah menerjemahkan cinta hanya kepada lawan jenis yang sebayanya saja atau mungkin dapat diartikan dorongan seksual yang membuatnya cinta kepada lawan jenis. Tapi mereka lupa karena cinta tak hanya kepada lawan jenis karena terdorong seksual, cinta pun menaungi keluarga. Cinta kepada orang tua, kakak, adik dan sebagainya. Lalu muncul pertanyaan, bolehkah pacaran dalam Islam? Sudah banyak hadis yang diriwayatkan untuk membahas ini dan banyak pula buku-buku diterbitkan hanya untuk membahas pacaran dalam Islam. Lalu bagaimana? Apakah boleh pacaran dalam Islam? Pacaran Dalam Islam? Memang Boleh! Jika kita tilik dari segi bahasa, darimana sih kata ‘pacaran’? Ternyata akan kita dapati kata tersebut berasal dari bahasa Jawa yang kata dasarnya ‘pacar’. Pacar adalah suatu jenis bunga berwarna tertentu yang biasanya dipakai/dihancurkan untuk mewarnai kuku pada wanita yang sedang menikah untuk menyambut suaminya pada malam pertamanya. Tapi kita tidak akan membahas ‘pacaran’yang ini. Dan pacaran yang kita dapati saat ini adalah bermakna memadu cinta dari lawan jenis, saling mengasihi, saling mencintai, saling menyayangi dan melakukan kegiatan layaknya orang yang saling mencinta, seperti gandengan tangan, berdua-duaan. Bagaimana hukum pacaran dalam Islam? Ya, sesuai dengan judul artikel ini : memang boleh! tapi dengan syarat, yaitu dengan dihalalkan terlebih dahulu hubungan mereka dengan cara pernikahan. Pacaran dalam Islam itu sangat dianjurkan terutama setelah halal. Hukum pacaran dalam Islam akan menjadi haram apabila dilakukan sebelum menikah. Sesuai dengan beberapa hadis “Artinya : Dan janganlah kamu mendekati zina, karena sesungguhnya zina itu adalah faahisah (perbuatan yang keji) dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh oleh seseorang)” [Al-Israa : 32] Barangsiapa yang percaya kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia berdua-duaan dengan perempuan yang tidak ada bersamanya seorang muhrimnya karena yang ketiganya di waktu itu adalah setan.” “Seseorang ditusuk kepalanya dengan jarum besi lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” Hadits ini diriwayatkan oleh Ar-Ruyani di dalam kitab Musnad-nya (227/2) pacaran dalam islam Nah, sekedar berdua-duaan saja atau menyentuh saja tidak boleh, apalagi pacaran sebeulum halalnya? Bisa jadi muncul sebuah pertanyaan, saya sudah cinta banget, gimana nih? Itu simpel saja, yaitu halal kan hubungan dengan menikah. Apa yang menahanmu dari sunah rasulallah yang sangat disarankan ini. Soal rezeki? Menyikapi soal rezeki yang dirasa tidak cukup untuk kehidupan rumah tangga ini, Ippho Santosa memberikan perumpamaan “Hidup sendiri-sendiri saja cukup rezekinya, bagaimana jika dua rezeki digabungkan(menikah)? tentu akan lebih besar kan? menikah itu meluaskan rezeki” begitu kira-kira tutur Ippho Santosa. Menikah itu berpahala. Dan yakinlah yang menyediakan rezeki itu bukan manusia tapi Allah SWT. “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan mengkayakan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur (24) : 32) Begitulah penjelasan pacaran dalam islam yang mulia. yang dimaksud pacaran dalam islam atau pacaran islami adalah pacaran tapi setelah menikah, semoga bermanfaat.

Baca Selengkapnya di: http://klikpintar.com/islam/hukum-pacaran-dalam-islam-boleh-kok/
Copyright © KlikPintar.com
Pacaran Dalam Islam. Cinta memang fitrah manusia yang memang sudah seharusnya dipunyai oleh setiap orang. Kebanyakan anak muda salah menerjemahkan cinta hanya kepada lawan jenis yang sebayanya saja atau mungkin dapat diartikan dorongan seksual yang membuatnya cinta kepada lawan jenis. Tapi mereka lupa karena cinta tak hanya kepada lawan jenis karena terdorong seksual, cinta pun menaungi keluarga. Cinta kepada orang tua, kakak, adik dan sebagainya. Lalu muncul pertanyaan, bolehkah pacaran dalam Islam? Sudah banyak hadis yang diriwayatkan untuk membahas ini dan banyak pula buku-buku diterbitkan hanya untuk membahas pacaran dalam Islam. Lalu bagaimana? Apakah boleh pacaran dalam Islam? Pacaran Dalam Islam? Memang Boleh! Jika kita tilik dari segi bahasa, darimana sih kata ‘pacaran’? Ternyata akan kita dapati kata tersebut berasal dari bahasa Jawa yang kata dasarnya ‘pacar’. Pacar adalah suatu jenis bunga berwarna tertentu yang biasanya dipakai/dihancurkan untuk mewarnai kuku pada wanita yang sedang menikah untuk menyambut suaminya pada malam pertamanya. Tapi kita tidak akan membahas ‘pacaran’yang ini. Dan pacaran yang kita dapati saat ini adalah bermakna memadu cinta dari lawan jenis, saling mengasihi, saling mencintai, saling menyayangi dan melakukan kegiatan layaknya orang yang saling mencinta, seperti gandengan tangan, berdua-duaan. Bagaimana hukum pacaran dalam Islam? Ya, sesuai dengan judul artikel ini : memang boleh! tapi dengan syarat, yaitu dengan dihalalkan terlebih dahulu hubungan mereka dengan cara pernikahan. Pacaran dalam Islam itu sangat dianjurkan terutama setelah halal. Hukum pacaran dalam Islam akan menjadi haram apabila dilakukan sebelum menikah. Sesuai dengan beberapa hadis “Artinya : Dan janganlah kamu mendekati zina, karena sesungguhnya zina itu adalah faahisah (perbuatan yang keji) dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh oleh seseorang)” [Al-Israa : 32] Barangsiapa yang percaya kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia berdua-duaan dengan perempuan yang tidak ada bersamanya seorang muhrimnya karena yang ketiganya di waktu itu adalah setan.” “Seseorang ditusuk kepalanya dengan jarum besi lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” Hadits ini diriwayatkan oleh Ar-Ruyani di dalam kitab Musnad-nya (227/2) pacaran dalam islam Nah, sekedar berdua-duaan saja atau menyentuh saja tidak boleh, apalagi pacaran sebeulum halalnya? Bisa jadi muncul sebuah pertanyaan, saya sudah cinta banget, gimana nih? Itu simpel saja, yaitu halal kan hubungan dengan menikah. Apa yang menahanmu dari sunah rasulallah yang sangat disarankan ini. Soal rezeki? Menyikapi soal rezeki yang dirasa tidak cukup untuk kehidupan rumah tangga ini, Ippho Santosa memberikan perumpamaan “Hidup sendiri-sendiri saja cukup rezekinya, bagaimana jika dua rezeki digabungkan(menikah)? tentu akan lebih besar kan? menikah itu meluaskan rezeki” begitu kira-kira tutur Ippho Santosa. Menikah itu berpahala. Dan yakinlah yang menyediakan rezeki itu bukan manusia tapi Allah SWT. “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan mengkayakan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur (24) : 32) Begitulah penjelasan pacaran dalam islam yang mulia. yang dimaksud pacaran dalam islam atau pacaran islami adalah pacaran tapi setelah menikah, semoga bermanfaat.

Baca Selengkapnya di: http://klikpintar.com/islam/hukum-pacaran-dalam-islam-boleh-kok/
Copyright © KlikPintar.com

Kamis, 12 September 2013

Saluran Akses Internet dan Kecepatan Aksesnya

                      SALURAN AKSES INTERNET DAN KECEPATAN AKSESNYA

Dampak globalisasi membuat orang-orang ingin memperoleh akses internet secara cepat dengan
kecepatan mencapai ribuan kilobit persekon (kbps). Apa yang dimaksud dengan kbps? Faktor apa
saja yang mempengaruhi kecepatan akses internet?
Kecapatan Akses Intenet dapat diukur berdasarkan bandwith (lebar pita).
Bandwith merupakan ukuran banyaknya informasi yang mengalir tiap satuan waktu atau
besarnya kapasitas koneksi internet untuk transfer data.
Satuan yang digunakan yaitu bit per second (bps), kilobit per second (kbps), megabit per second
(Mbps).
Konsep bandwith  mempunyai keterbatasan pada panjang atau  jangkauan media/kabel yang
digunakan dan kecepatan maksimal transmisi data pada kabel/media tersebut.
Saluran-saluran Akses Internet dan Kecepatan Aksesnya
Ada beberapa cara untuk mengakses internet diantaranya adalah dengan
menghubungkan komputer kita ke jaringan komputer yang telah terhubung dengan internet. Cara
lain dengan menggunakan saluran telekomunikasi yang kita miliki.
Akses Internet dibagi menjadi 2 :
1.  Akses dial up,  menggunakan modem dan saluran telepon. Biaya akses tergantung dari
lama penggunaan.
2.  Akses dedicated,  memberikan layanan nonstop atau unlimited. Biaya langganan tetap
tiap bulan sesuai tarif ISP (Internet Service Provider).
Berbagai saluran telekomunikasi yang dapat digunakan untuk akses internet seperti :
1.  Saluran telepon rumah
Akses internetnya memerlukan bantuan modem untuk mengubah signal digital ke analog dan
sebaliknya. Kecepatan berkisar 28,8 kbps hingga 56 kbps.
2.  ISDN (Integrated Service Digital Network)
Layanan telepon digital berkecepatan tinggi, koneksi menggunakan bantuan modem dan
kecepatannya hingga 128 kbps.
3.  HDSL (High Data-Rate Digital Subscriber Lines)
Merupakan sistem transmisi berkecepatan tinggi antara 1,544 Mbps hingga 2,048 Mbps.
Saluran ini cocok untuk gedung-gedung perkantoran.
4.  SDSL (Symetrical Digital Subscriber Line)
Disebut symetric karena kecepatan aliran data upload sama dengan download, kecepatan
aliran datanya mencapai 6 Mbps (rata-rata kecepatan 1,544 – 2,048 Mbps)
5.  ADSL (Asymetric Digital Subscriber Line)
Asymetric karena kecepatan kirim data (upload/upstream) berbeda dengan kecepatan
menerima data (download/downstream).
6.  VDSL (Very High-Bit-Rate Digital Subscriber Line)
VDSL dapat mengirimkan data dengan kecepatan 1,6 Mbps  dan menerima data dengan
kecepatan 25 Mbps pada jarak maksimum 900m. VDSL memerlukan serat optik untuk
transmisi data.
7.  VSAT (Very Small Aperture Terminal)
VSAT merupakan pilihan bagi mereka yang berada di daerah terpencil. VSAT berbentuk
piringan berukuran  besar dan menghadap ke langit. Sinyal digital dikirimkan dan diterima ke
satelit. Satelit berfungsi sebagai penerus sinyal untuk dikirimkan ke titik lainnya di atas bumi.
8.  Radio Paket
Merupakan bentuk komunikasi data/aplikasi yang menggunakan gelombang radio sebagai
media koneksi. Untuk akses internetnya digunakan modem khusus untuk radio. Kecepatan
Aksesnya berkisar 1,2 kbps hingga 9,6 kbps.
9.  TV Kabel
Kecepatan transmisi data dapat mencapai 38 Mbps
10.  Kabel Listrik (PLC/Power Line Communication)
Pengiriman data melalui kabel listrik ini dapat dilakukan dengan menumpangkan sinyal
komunikasi yang berisi data di bawah frekuensi aliran listrik. Kecepatan akses internet melalui
saluran ini dapat mencapai 1 Mbps.
11.  Teknologi WAP (Wireless Application Protocol)
Sebuah protokol yang memungkinkan para pengguna ponsel dapat mengakses layanan-layanan online internet dengan menggunakan built-in browser pada ponsel. Kecepatak akses
internetnya dapat mencapai sekitar 9,6 kbps
12.  GPRS (General Packet Radio Service)
Memungkinkan kita dapat mengakses internet di mana pun berada selama sinyal GPRS
tersebut ada. Koneksi via GPRS memiliki laju kecepatan akses sampai 115 kbps.
13.  WiFi (Wireless Fidelity)
Teknologi wireless/nirkabel mampu menyediakan akses internet dengan bandwith besar,
mencapai 11 Mbps. WiFi merupakan teknologi tanpa kabel yang bekerja seperti telepon
seluler di dalam dan di luar rumah namun masih dalam radius jarak dari base station.
Area sekitar base station ini disebut hotspot. Hotspot adalah lokasi yang dilengkapi dengan
perangkat pemancar WiFi sehingga dapat digunakan oleh orang-orang yang berada dilokasi
tersebut untuk mengakses internet dengan menggunakan nootebook/PDA/HP d

Kamis, 05 September 2013

Contoh Layanan Internet dan Penjelasan nya


TAMBAHAN MATERI INTERNET :
Sejarah Internet :
Perkembangan internetdiawali dengan ditemukannya jaringan ARPANET (ARPA = Advance Research Project Agency) pada tahun 1969.
Diawal perkembangannya, jaringan tersebut hanya digunakan khusus oleh kalangan akademik (pendidikan/universitas) dan militer.

Jaringan Client Server :
-        Terdiri atas sebuah server atau lebih yang terhubung dengan beberapa komputer client. Server berfungsi menyediakan layanan, seperti pengaksesan file, periferal maupun database.

Jaringan peer to peer :
-        Terdiri atas beberapa terminal yang saling terhubung. Prinsip jaringan ini adalah bahwa setiap komputer dalam jaringan dapat berfungsi sebagai penyedia layanan (server) sekaligus client.

Berikut ini terdapat beberapa macam layanan di internet:
  CONTOH LAYANAN DI INTERNET DAN PENJELASANNYA
1.  WWW (World Wide Web)
WWW sering dianggap sama dengan internet secara keseluruhan, walaupun sebenarnya ia hanyalah bagian daripada Internet.
WWW merupakan kumpulan peladen web dari seluruh dunia yang mempunyai kegunaan untuk menyediakan data dan informasi untuk dapat digunakan bersama. Melalui web, para pengguna dapat mengakses informasi-informasi yang tidak hanya berupa teks tetapi bisa juga berupa gambar, suara, video dan animasi.
Dokumen-dokumen informasi ini disimpan atau dibuat dengan format HTML (Hypertext Markup Language).
Layanan ini menyediakan informasi yang dapat diakses dan ditampilkan secara langsung di computer client dengan menggunakan protikol HTTP (HyperText Transfer Protocol)  dan aplikasi browser internet.
  2.  FTP (File Transfer Protocol)
FTP merupakan salah satu protokol Internet yang paling awal dikembangkan, dan masih digunakan hingga saat ini untuk melakukan download  dan upload berkas-berkas komputer antara klien FTP dan server FTP. Sebuah Klien FTP merupakan aplikasi yang dapat mengeluarkan perintah-perintah FTP ke sebuah server FTP, sementara server FTP adalah sebuah Windows Service atau daemon yang berjalan di atas sebuah komputer yang merespons perintah-perintah dari sebuah klien FTP.
 Sebuah server FTP diakses dengan menggunakan Universal Resource Identifier (URI) dengan menggunakan format ftp://namaserver Klien FTP dapat menghubungi server FTP dengan membuka URI tersebut.
  3.  E-mail (Electronic Mail)
E-mail atau surat elektronik adalah fasilitas yang digunakan kirim mengirim surat melalui jaringan internet. Pengguna internet yang ingin memanfaatkan layanan ini harus harus mendaftar (melakukan registrasi) pada komputer server penyedia layanan e-mail. Setelah mendaftar e-mail pengguna akan mendapatkan alamat e-mail yang dapat diakses dengan memasukkan nama pemakai (user name) dan kata sandi (password), usrename dan kata sandi dapat dipilih oleh pengguna saat registrasi.
  4.  Milist (Mailing List)
Milist merupakan sebuah alamat e-mail yang di dalamnya berisi kumpulan alamat e-mail anggotanya. Jika mengirim pesan ke sebuah milist, pesan akan terkirim ke semua anggota milist tersebut. Milist digunakan untuk sarana berdiskusi di internet. Sebuah milist dapat diproteksi sehingga anggota-anggotanya saja yang bisa mengirim pesan ke milist tersebut.

  5.  Newsgroup atau kelompok diskusi
Merupakan layanan untuk menyampaikan pendapat atau memberikan tanggapan atas topik tertentu. Pendapat atau tanggapan di newsgroup dapat dibaca oleh semua penggunanya. Pesan tidak dikirim ke alamat e-mail anggota, melainkan langsung ditampilkan di halaman newsgroup tersebut. Anggota yang akan mengirim komentar atau tanggapan akan membuka halaman newsgroup tersebut dan langsung menuliskan di halaman tersebut.
  6.  Telnet
Telnet digunakan untuk mengakses data di komputer lain di internet dan menjalankan program-program di dalamnya. Pengguna harus melakukan registrasi di komputer server untuk dapat mengakses layanan ini.
  7.  Gopher
Merupakan layanan berbasis teks yang dikembangkan di University of Minnesota. Layanan gopher ini sekarang sudah tergantikan  oleh layanan WWW yang yang mampu menampilkan aspek grafis, tidak hanya teks.
  8.  Chatting
Chatting adalah fasilitas internet yang memungkinkan pemakai dapat melakukan pembicaraan langsung dengan pemakai lain dengan menggunakan keyboard. Syarat utama dalam melakukan chatting adalah lawan yang akan diajak untuk bicara harus dalam keadaan online pada chatting internet.
  9.  VoIP (Voice over Internet Protocol)
VoIP merupakan layanan untuk menelpon melalui internet. Cara ini dapat menghemat pulsa interlokal/internasional karena akses internet hanya menggunakan pulsa telepon lokal.
10. E-Commerce
E-Commerce merupakan aplikasi internet yang digunakan untuk melakukan transaksi perdagangan melalui internet. Cara melakukan transaksi di internet adalah dengan memanfaatkan fasilitas di mana terdapat website yang menyediakan layanan “Get and Deliver”.
Melalui fasilitas E-Commerce kita dapat melakukan transaksi perdagangan secara global dan mendunia



PERANGKAT KERAS INTERNET

Untuk bisa mengakses Internet, ada beberapa Perangkat keras (Hardware) yang dibutuhkan, yaitu:
1. Komputer
2. Modem
3. Saluran Telepon
1.     Komputer
Komputer merupakan komponen utama untuk dapat mengkases internet. Spesifikasi komputer yang digunakan dalam koneksi internet sangat menentukan cepat atau lambatnya kinerja akses internet. semakin tinggi spesifikasi sebuah komputer, semakin cepat kinerja akses internet, begitu pula sebaliknya.
Spesifikasi minimal sebuah komputer dalam akses internet antara lain sebagi berikut:
    • Processor
      merupakan otak dari komputer untuk menjalankan aplikasi-aplikasi dalam komputer. Processor minimal pentium III 500Mhz.
    • RAM (Random Access Memory)
berfungsi sebagai media penyimpanan sementara. RAM minimal 64MB
    • Harddisk
      digunakan untuk media penyimpanan data secara magnetik. Harddisk minimal 10GB
    • VGA card
merupakan perangkat keras untuk menampilakan gambar pada layar monitor. VGA card minimal 4MB
    • Monitor
      merupakan perangkat output untuk menampilkan proses kerja dari komputer.


  1. Modem
Modem berasal dari singkatan MOdulator DEModulator. Modulator merupakan bagian yang mengubah sinyal informasi kedalam sinyal pembawa (Carrier) dan siap untuk dikirimkan, sedangkan Demodulator adalah bagian yang memisahkan sinyal informasi (yang berisi data atau pesan) dari sinyal pembawa (carrier) yang diterima sehingga informasi tersebut dapat diterima dengan baik. Modem merupakan penggabungan kedua-duanya, artinya modem adalah alat komunikasi dua arah.
Secara singkatnya, modem merupakan alat untuk mengubah sinyal digital komputer menjadi sinyal analog dan sebaliknya. Komputer yang melakukan koneksi dengan internet dihubungkan dengan saluran telpon melalui modem. Berdasarkan fungsinya modem dibagi menjai tiga jenis. Antara lain:
Modem Dial Up
Modem dial Up biasa digunakan oleh Personal Computer (PC) yang langsung dihubungkan melalui saluran telpon. Jenis modem dial up ada dua macam yaitu:

1) Modem Internet
Merupakan modem yang dipasang dalam komputer terutama pada slot ekspansi yang tersedia dalam mainboard komputer. Rata-rata kecepatan modem internal untuk melakukan download adalah 56 Kbps. Adapun keuntungan menggunakan modem internal sebagi berikut.

a) Lebih hemat tempat dan harga lebih ekonomis
b) Tidak membutuhkan adaptor sehingga terkesan lebih ringkas tanpa ada banyak kabel.
Sedangkan kelemahan modem internal sebagai berikut:
a.       Modem ini tidak memerlukan lampu indikator sehingga sulit untuk memantau status modem
b.      Modem ini tidak menggunakan sumber tegangan sendiri sehingga membutuhkan daya dari power supply. Hal ini mengakibatkan suhu dalam kotak CPU bertambah panas.
2) Modem Eksternal
Modem eksternal merupakan modem yang letaknya diluar CPU komputer. Modem ekternal dihubungkan ke komputer melalui ort com atau USB. Pemasangan modem ini adalah dengan cara menghubungkan modem ke power dan menghubungkannya lagi ke adaptor lalu disambungkan kembali ke listrik. Keuntungan modem eksternal:
a) Portabilitas yang cukup baik sehingga bisa pindah-pindah untuk digunakan pada komputer lain
b) Dilengkapi lampu indikator sehingga mudah untuk memantau status dari modem.
Kelemahan dari modem eksternal.
a) harga lebih mahal dari pada modem internal
b) membutuhkan tempat atau lokasi tersendiri untuk menaruh modem tersebut.
  • Modem Kabel
Modem Kabel (Cable Modem), adalah perangkat keras yang menyambungkan PC dengan sambungan TV kabel. Jaringan TV kabel ini dapat dipakai untuk koneksi ke internet dengan kecepatan lebih tinggi dibandingkan dengan modem dialup atau modem ADSL, kecepatan modem kabel maksimum 27Mbps downstream (kecepatan download ke pengguna) dan 2,5Mbps upstream (kecepatan upload dari pengguna). Sebelum dapat terkoneksi dengan internet, maka pengguna diharuskan untuk melakukan pendaftaran kepada penyedia jasa TV kabel dan ISP (internet Service Provider).
  • Modem ADSL (asymmetric Digital Subscriber line)
ADSL atau Asymmetric Digital Subscriber Line adalah salah satu bentuk dari teknologi DSL. Ciri khas ADSL adalah sifatnya yang asimetrik, yaitu bahwa data ditransferkan dalam kecepatan yang berbeda dari satu sisi ke sisi yang lain. Ide utama teknologi ADSL adalh untuk memecah sinyal line telpon menjadi dua bagian untuk suara dan data. Hal ini memungkinkan pengguna untuk melakuakn atau meneima panggilan telpon dan melakukan koneksi internet secara simultan tanpa saling menggangu.
3. Line telepon
Saluran telpon juga merupakan perangkat keras yang penting dan diperlukan untuk menghubungkan komputer dengan internet. Penggunaan sauran telpon ini juga diikuti dengan penggunan modemdial up. Selain saluran telpon, untuk melakukan akses internet juga bisa dilakukan dengan menggunakan TV kabel. Untuk bisa mengakses internet menggunakan jaringan TV kabel maka modem yang dipakai adalah modem kabel.

Teknologi Informasi dan Komunikasi Kelas IX Semester 1

TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
KELAS IX SEMESTER 1

1.Memahami dasar-dasar penggunaan Internet
1.Menjelaskan pengertian dasar Internet/Intranet
2.Memahami dasar-dasar sistem jaringan Internet
3.Mengidentifikasi perangkat keras yang digunakan dalam akses Internet
Istilah Internet sendiri merupakan singkatan dari interconnected networking yang berarti jaringan-jaringan komputer yang saling terhubung. Namun, perlu diingat juga bahwa istilah internet yang kita kenal mengacu pada gabungan komputer di seluruh dunia.
Jadi, lebih jelasnya, internet adalah gabungan jaringan komputer di seluruh dunia yang membentuk suatu sistem jaringan informasi global.
Di internet, ada dua tipe komputer, yaitu komputer server (server computer) dan komputer client (client computer).
Informasi dan layanan yang ada di Internet di sediakan oleh komputer server, sedangkan komputer client hanya dapat mengakses informasi atau layanan di komputer server tersebut.
Internet
Untuk dapat saling terkoneksi dengan komputer di seluruh dunia dalam jaringan intenet diperlukan beberapa hal berikut :
1.Perangkat keras
2.Perangkat lunak
3.Protokol (TCP/IP)
4.Saluran telekomunikasi
5.Sambungan ke ISP (Internet Service Provider) atau penyedia layanan internet. Bagaimana Komputer Dapat Saling Terkoneksi dengan Komputer di Seluruh Dunia
Untuk pemakaian sendiri (single) kita dapat menggunakan modem dan saluran telekomunikasi yang ada (misalnya saluran telepon), serta mendaftar ke ISP untuk mendapatkan akses internet.
Teknologi internet seperti client-server dan protokol internet seperti HTTP (Hyper Text Transfer Protocol) dan FTP (File Transfer Protocol) juga digunakan untuk membangun sebuah intranet.
Secara praktis, intranet dapat diartikan sebagai bentuk privat dari internet atau internet yang penggunaannya terbatas pada suatu perusahaan/organisasi.
Intranet merupakan jaringan sistem informasi internal suatu perusahaan atau organisasi yang prinsip kerjanya sama dengan internet. Intranet
1.Produktivitas kerja
2.Efisiensi waktu
3.Komunikasi
4.Sistem publikasi web
5.Efektivitas biaya
6.Keseragaman informasi
7.Meningkatkan kerjasama
Keuntungan Penggunaan Intranet Intranet
Dengan berbagai keuntungan tersebut, intranet menjadi pilihan bagi organisasi/perusahaan yang memiliki banyak anggota atau karyawan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas kerja mereka
1.Informasi yang salah dapat beredar melalui intranet sehingga mengurangi efektivitasnya
2.Diperlukan pelatihan (training) untuk mendidik anggota/ karyawan untuk menggunakan intranet
3.Diperlukan tenaga ahli untuk membangun dan mengembangkan intranet di sebuah organisasi/ perusahaan
4.Pertimbangan keamanan data
5.Oleh karena bebasnya pengiriman pesan antarpengguna, maka dapat terjadi overload (data penuh) jika tidak dikontrol dengan baik
Kelemahan Penggunaan Intranet Intranet
Beberapa aplikasi yang memanfaatkan internet, antara lain:
1.Perdagangan secara elektronik,
2.Internet banking, dan
3.Belajar jarak jauh. B Berikut ini penjelasan aplikasinya : Pemanfaatan Internet untuk Bisnis
E-Commerce Pemanfaatan Internet untuk Bisnis
Electronic Commerce (E-Commerce) atau perdagangan secara elektronik adalah perdagangan yang dilakukan dengan memanfaatkan jaringan telekomunikasi, terutama internet.
Keuntungan yang diperoleh perusahaan antara lain, sebagai berikut :
1.Memungkinkan perusahaan untuk menjual produknya kepada lebih banyak orang dengan jangkauan pasar yang lebih luas
2.Perusahaan tidak perlu membuka banyak cabang
3.Biaya yang dikeluarkan perusahaan dapat dikurangi.
4.Harga barang dapat dijual dengan lebih rendah
5.Meningkatkan daya saing perusahaan
Pemanfaatan Internet untuk Bisnis
Keuntungan yang diperoleh konsumen antara lain, sebagai berikut:
1.Tidak perlu mendatangi toko untuk mendapatkan barang
2.Dapat menghemat waktu dan biaya transportasi
3.Mempunyai lebih banyak pilihan
4.Konsumen dapat membeli produk dari negara lain
5.Harga barang yang dibeli menjadi lebih rendah
Internet Banking Pemanfaatan Internet untuk Bisnis
Internet Banking sering juga dikenal dengan sebutan Electronic Banking (E-Banking), Cyberbanking, Virtual Banking, Home Banking, dan Online Banking.
Internet Banking adalah aktivitas perbankan yang dilakukan dari rumah, kantor, atau tempat-tempat lain dengan memanfaatkan internet
Internet Banking memberikan keuntungan kepada nasabah bank, karena nasabah tidak perlu lagi datang ke bank untuk melakukan transaksi perbankan
Sedangkan bagi pihak bank, Internet Banking memungkinkan bank untuk mengurangi biaya operasional, menggunakan kantor lebih kecil, pegawai yang lebih sedikit.
Belajar Jarak Jauh Pemanfaatan Internet untuk Bisnis
Internet memungkinkan terjadinya dialog dengan seseorang dengan orang lain, maupun seseorang dengan orang banyak. Hal ini memungkinkan terjadinya suatu diskusi. Internet juga memungkinkan terjadinya komunikasi tatap muka melalui teleconference, audiovisual, komunikasi verbal dan non verbal.
Keamanan Data dalam Transaksi di Internet Pemanfaatan Internet untuk Bisnis
Beberapa hal yang perlu dilakukan untuk menjaga transaksi yang aman melalui toko online dan internet banking :
Kita harus memahami prosedur yang diberikan bank
Setelah selesai menggunakan layanan toko online atau internet banking, kita harus memastikan telah keluar dari layanan tersebut (logout)
Kita tidak boleh meninggalkan komputer jika kita sedang login di internet banking
Komputer harus dilengkapi dengan antivirus yang selalu aktif dan up to date
Gunakan hanya komputer pribadi untuk mengakses layanan toko online dan internet banking
Menjaga informasi tentang nomor kartu kredit, user ID dan password
Kecepatan akses internet dapat diukur berdasarkan bandwidth.
Bandwidth merupakan ukuran banyaknya informasi yang mengalir tiap satuan waktu.
Satuan yang biasa digunakan untuk bandwidth adalah bit per second (bps) atau kilobit per second (kbps), satu kbps sama dengan 1.000 bps, demikian pula 1 megabit/s (Mbps) sama dengan 1.000 kbps. Kecepatan Akses Internet
Ada berbagai saluran telekomunikasi yang dapat digunakan untuk akses internet, diantaranya : Kecepatan Akses Internet
1.Saluran telepon, dengan kecepatan akses internet mencapai 56 kbps
2.ISDN (Integrated Service Digital Network) , dengan kecepatan akses internet mencapai 128 kbps
3.HDSL (High Data-Rate Digital Subscriber Lines) , dengan kecepatan akses internet mencapai 1,544 s/d 2,048 kbps
4.SDSL (Symetrical Digital Subscriber Line) , dengan kecepatan akses internet mencapai 1,544 s/d 2,048 kbps
5.ADSL (Asymetric Digital Subscriber Line) , dengan kecepatan akses internet mencapai 8 Mbps
6.VDSL (Very High-Bit-Rate Digital Subscriber Line) , dengan kecepatan akses internet mencapai 25 Mbps
7.VSAT (Very Small Aperture Terminal) , dengan kecepatan akses internet mencapai 55 Mbps
Kecepatan Akses Internet
8.Radio Paket , dengan kecepatan akses internet mencapai 9.600 bps
9.TV Kabel , dengan kecepatan akses internet mencapai 38 Mbps
10.Kabel Listrik (PLC/Power Line Communication) , dengan kecepatan akses internet mencapai 10.000 kbps
11.WAP (Wireless Application Protocol) , dengan kecepatan akses internet mencapai 9,6 kbps
12.GPRS (General Packet Radio Service) , dengan kecepatan akses internet mencapai 115 kbps
13.WiFi (Wireless Fidelity) , dengan kecepatan akses internet mencapai 11 Mbps